MHQ
MUSABAQAH HIFDZIL QUR'AN (MHQ) ONLINE
- Biaya pendaftaran
- Rp20.000
- Peserta
- Individu
- Tahapan lomba
- Technical meeting2 Desember 2026
- Final11 Desember 2026
- Puncak & rewarding12 Desember 2026
- Batas pendaftaran
- 30 November 2026 pukul 23.59
Ketentuan
Seleksi satu kali (langsung babak final) melalui Zoom Meeting. Materi: hafalan Al-Qur'an Juz 30, kelas 5-6 SD/MI. Setiap peserta wajib menyiapkan 2 perangkat: kamera depan (wajah) + kamera pengawas (1,5-2 m di belakang peserta). Dilarang membawa mushaf, catatan, atau earphone/headset selama tampil. Kriteria: Kelancaran Hafalan 50%, Tajwid 25%, Fashahah & Adab 25%. Rincian lengkap ada di berkas juknis.
Petunjuk Teknis
Ketentuan lengkap cabang ini, sesuai berkas resmi panitia.
PETUNJUK TEKNIS MUSABAQAH HIFDZIL QUR'AN (MHQ) ONLINE
KATEGORI: JUZ 30 (KELAS 5–6 SD / SEDERAJAT)
I. KETENTUAN UMUM
- Peserta: Siswa/i aktif kelas 5 dan 6 SD/MI atau sederajat.
- Materi Lomba: Hafalan Al-Qur'an Juz 30.
- Sistem Lomba: Tahapan lomba dilaksanakan 1 kali penampilan (langsung babak final) untuk menentukan Juara 1, 2, dan 3.
- Media Lomba: Virtual Zoom Meeting.
II. KETENTUAN TEKNIS DEVICE & RUANGAN (2 DEVICE)
Setiap peserta wajib menyiapakan 2 perangkat/device yang terhubung ke jaringan internet stabil dengan ketentuan visual sebagai berikut:
- Device 1 (Depan Peserta):
- Berfungsi sebagai kamera utama dan input suara.
- Diletakkan tepat di depan peserta (posisi eye-level / sejajar mata).
- Format nama Zoom: Nama_Kelas_Asal Sekolah (Device 1)
- Device 2 (Belakang Peserta):
- Berfungsi sebagai kamera pengawas lingkungan sekitar peserta.
- Diletakkan di belakang/samping belakang peserta dengan jarak 1,5–2 meter untuk memperlihatkan posisi peserta, layar Device 1, serta area meja/ruangan sekitar.
- Mikrofon Device 2 wajib Mute dan audio di-Off/Disconnect agar tidak feedback (berdengung).
- Format nama Zoom: Nama_Kelas_Asal Sekolah (Device 2)
Catatan Pengawasan: Tidak boleh ada orang lain di sekitar ruangan, serta dilarang menggunakan catatan, mushaf, atau earphone/headset.
III. ALUR DAN MEKANISME PELAKSANAAN
- Pengambilan Nomor Urut:
- Peserta/pendamping mengambil nomor undian tampil sebelum hari pelaksanaan (sesuai mekanisme panitia).
- Memasuki Ruang Zoom:
- Peserta wajib bergabung di Zoom Meeting 15 menit sebelum sesi dimulai menggunakan kedua device dengan format nama yang telah ditentukan.( panitia mengecek koneksi, microphone, posisi kedua device dll)
- Peserta menunggu di Waiting Room hingga dipanggil oleh operator panitia.
- Pelaksanaan Ujian Hafalan:
- Setelah dipanggil, peserta masuk ke Main Room / Breakout Room dan menyalakan kamera kedua device.
- Peserta memilih Paket Soal yang telah disediakan oleh panitia (misal: Paket A, B, C, dst.).
- Dewani Juri membacakan potongan ayat dari paket soal yang dipilih.
- peserta menjawab soal pertama dengan taawudz dan basmallah
- Peserta melanjutan bacaan sebanyak 5–7 baris ayat setelah juri selesai membacakan soal.
- Penutupan Tampil:
- Setelah selesai menjawab seluruh soal, peserta memberi salam dan diperbolehkan meninggalkan ruang Zoom.
IV. KRITERIA PENILAIAN
Penilaian dilakukan secara objektif oleh Dewan Juri berdasarkan 3 aspek utama:
| No | Aspek Penilaian | Bobot | Deskripsi Penilaian |
|---|---|---|---|
| 1 | Kelancaran Hafalan | 50% | Kemampuan mengingat hafalan, ketepatan sambungan ayat, tidak ada jeda/lupa yang panjang, serta ketepatan pengulangan saat dikoreksi juri. |
| 2 | Tajwid | 25% | Ketepatan hukum makhrajul huruf, sifat huruf, hukum mad, waqaf wal ibtida', serta panjang-pendek bacaan. |
| 3 | Fashahah & Adab | 25% | Kejelasan artikulasi, kesempurnaan harakat, tempo bacaan (tartil), kepasihan suara, serta kesopanan/adab saat tampil. |
| TOTAL | 100% |
V. TATA TERTIB DAN SANKSI
- Peserta yang mengalami kendala teknis (sinyal terputus) diberi toleransi waktu maksimal 3 menit untuk bergabung kembali. Jika melebihi batas waktu, penampilan akan dipindahkan ke urutan terakhir.
- Apabila terbukti melakukan kecurangan (melihat mushaf, dibantu oleh orang lain di ruangan, atau menggunakan alat bantu dengar), dewan juri berhak memberikan pengurangan nilai secara signifikan atau mendiskualifikasi peserta.
- Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
kebutuhan lomba
- zoom
- apliaksi untuk memilih paket soal
- teknis pengambilan undian diuar zoom
Siap bertanding?
Amankan kursimu sebelum pendaftaran ditutup.